Adakah di antara pembaca mengetahui etimologi kata pantai ? ya, tampaknya, seperti kata dalam bahasa indonesia lainnya, kata ‘pantai‘ juga adalah salah satu kata yang hingga saat ini tidak mendapat telaah linguistik historis secara memadai.
Ketika kita mendengar kata ‘pantai‘, bayangan pikiran kita pada umumnya akan tertuju pada bidang tanah yang mengantarai daratan dan lautan. Makna kata ‘pantai‘ ini bisa dikatakan, sebenarnya, senada dengan makna kata ‘bantaran‘ yang umumnya kita gunakan untuk menyebut bagian tepi sungai.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata ‘bantaran‘ didefinisikan: jalur tanah pada kanan dan kiri sungai (lihat di sini).
Jadi, kedua kata ini (pantai dan bantaran), dalam tata bahasa yang kita gunakan di masa sekarang, sama-sama diterapkan untuk menyebut jalur tanah yang mengantarai wilayah daratan dengan wilayah perairan (kata ‘pantai‘ untuk perairan laut, sementara kata ‘bantaran‘ untuk perairan sungai).
Tentunya, pertanyaan yang relevan muncul dari fakta ini adalah: apakah etimologi kata pantai menunjukkan akar yang sama dengan kata ‘bantaran’? Jawabannya, iya. bentuk kuno keduanya adalah “BANTA”, artinya: ujung, atau akhir – yang mengacu pada ujung tanah atau daratan.
Makna kata ‘banta‘ yang demikian ini dapat kita temukan penerapannya pada toponim Kabupaten Bantaeng di pulau sulawesi, yang secara geografis memang berada di ujung selatan jazirah Sulawesi selatan. (Lihat peta di bawah)

Di Kabupaten Bantaeng, sangat banyak nama kecamatan dan kelurahan /desa yang menggunakan kata bonto atau banta. (lihat gambar di bawah)

Kata ‘bonto‘ yang sangat banyak digunakan sebagai nama kecamatan atau kelurahan/ desa di Bantaeng dapat diduga sama dengan ‘banta’ – dalam artian terjadi perubahan fonetis a ke o atau sebaliknya antara kedua kata ini.
Yang menarik, dari kata ‘banta‘, muncul pula kata ‘bontot‘ yang dalam bahasa Indonesia kita ketahui berarti: akhir, belakang, atau bungsu. Dapat kita lihat, secara fonetis, kata ‘bonto‘ identik dengan kata ‘bontot‘.
Bentuk Morfologi lain dari kata ‘banta‘ adalah: kata panta’ (dalam bahasa tradisional di Sulawesi selatan) atau pantat (bokong / belakang) dalam bahasa Indonesia.
Semua kata dan makna kata yang terlahir dari hasil morfologi kata ‘banta‘ (ujung tanah, akhir, bontot, pantat, belakang, hingga kata pantai) dapat kita temukan bentuk sinonimnya dalam bahasa kuno di Eropa. Yang menarik, hanya ada satu kata kuno dari Nusantara yang dapat menjembatani atau sebagai “puzzle kunci” dalam upaya pembuktian adanya pertalian tersebut, yaitu kata: ‘BUTTA‘.
Kata ‘butta‘ dapat kita temukan digunakan pada frase “BUTTA TOA”, yang merupakan gelar tradisional Kabupaten Bantaeng. Dalam beberapa karya tulis ilmiah terutama bidang sejarah, bentuk penulisannya mengikutkan nama bantaeng, menjadi: BUTTA TOA BANTAENG.
One Comment on “Jejak Pertalian Bahasa Kuno Sulawesi dengan Bahasa Kuno Eropa Dalam Etimologi kata ‘Pantai’”
Comments are closed.